Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus
1945, kita sebagai warga negara Indonesia apa hanya tinggal menempati saja
negara ini..??? Apa yang harus kita tunjukkan untuk membuktikan bahwa kita
sebagai warga Indonesia cinta terhadap
negara kita sendiri..??? Sebagai warga negara Indonesia mungkin dengan kita
terus aktif memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan bangsa Indonesia
setiap tahun sekali, itu sudah sebagai bukti bahwa kita terus mengingat
jasa-jasa para pahlawan kita. Seperti dengan diadakannya lomba-lomba tiap RT,
mengadakan kumpul bersama tiap RT untuk membacakan do’a yang ditujukan
kepada para pahlawan yang telah
mendahului kita.
Selain itu kita perlu menghargai jasa-jasa
para pahlawan, misalnya dengan menjaga dan merawat peninggalan-peninggalan
sejarah. Masih banyak bangsa Indonesia yang malu mengakui dirinya sebagai warga
Indonesia. Juga masih banyak para pemuda
saat ini yang tidak lebih mencintai negaranya sendiri dan lebih membanggakan
negara lain, seperti mereka lebih sering memakai produk-produk luar negeri. Dan
mereka juga menganggap Indonesia adalah negara yang kecil. Padahal jika kita
tahu bagaimana perjuangan para pahlawan
kita dahulu yang sampai rela mempertaruhkan nyawanya untuk bangsa kita ini. Itu
sudah membuktikan bahwa negara kita Indonesia adalah negara yang besar, dalam
arti besar usaha dan perjuangan para pahlawan untuk bangsa ini. Maka sangat
tidak pantas jika timbul rasa malu di diri kita untuk tidak mengakui dirinya
sebagai warga Indonesia.
Kita sebagai warga Indonesia terutama para
remaja, buktikanlah bahwa kita cinta terhadap tanah air. Dengan rajin belajar
dan sungguh-sungguh dalam menggapai cita-cita yang mulia melalui usaha dan
do’a.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar